FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Setelah menunggu cukup lama, pengerjaan Sistem Penyediaan Air Minum Mamminasata akhirnya akan terbangun, dan direncanakan tahun 2022 ini.
Memasuki tahun 2022, pengerjaannya dipersiapkan lagi untuk pembangunanya dimulai dari Detail Enginering Desain, dan bertemu dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum membahas kelanjutannya.
Saat itu Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulsel, Ahmad Asiri menyatakan SPAM Mamminasata mangkrak selama tujuh tahun, dan berharap dukungan semua pihak sehingga proyek ini dapat terlaksana.
SPAM Mamminasata sendiri, sebelumnya adalah salah satu Proyek Strategis Nasional, (PSN) yang akhirnya dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
Ahmad Asiri mengatakan, pada 20 Juni lalu, Dirjen Cipta Karya telah mengeluarkan surat persetujuan mengenai perencanaan biaya , serta pelaksanaan pembangunan fisik.
Untuk itu, Ahmad Asiri telah bertemu dengan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur.
"Selanjutnya, kami akan menyampaikan pengajuan Memorandum of Cooperation (MoC), atau perpanjangan kerja melalui Dirjen Cipta Karya ke Menteri Pekerjaan Umum, kemudian akan bersurat kepada direktorat air minum untuk menerbitkan surat perintah lelang.
"Lelang perencanaan sudah ada, sisa lelang fisik, MoC itu jangka waktu pembangunan spam regional mamminasata ini diharapkan selesai di 2024 paling lambat semester 1," jelas Asiri,
Sedangkan untuk anggaran, Asiri menyatakan telah menyampaikan ke Menteri PUPR dan berharap dapat segera diproses anggaran per tahun, dengan satu kali kontrak.
"Insyaallah, anggaran akan dimulai pada 2022, dan minimal di tahun pertama ini sudah kontrak, ada uang muka yang diterima oleh pelaksana untuk mereka segera action di lapangan," terangnya.
Asiri menyebutkan, tahap pertama pengerjaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat yaitu pembangunan instalasi pengolahan air minumnya sendiri, kemudian jaringan distribusi utama.
"Instalasinya berada di Somba Opu, dekat dari situ ada kawasan instalasi dulu yang masih kosong, bagaimana wilayah pelayanannya ini sebelum wilayah mamminasata, jadi diluar makassar takalar dan Maros," terangnya (Ikbal/fajar)