FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad meminta kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan, agar para pekerja Holywings diberikan modal usaha oleh Bank DKI Jakarta.
Menurut anggota DPR RI Dapil Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu ini, pemberian dan pencabutan izin usaha itu kewenangan pemerintah daerah. "Ketika ada hal yang tidak sesuai aturan, wajib dievaluasi izin usahanya," beber politisi Gerindra ini, Selasa (28/6/2022).
Kendati demikian, kata anggota Fraksi Gerindra ini, Pemprov DKI juga perlu antisipasi 3.000 karyawan Holywings yang terdampak khsusunya Ber KTP Jakarta, "Gubernur Anies bisa menggandeng Bank DKI fasilitasi para pekerja Holywings dengan modal usaha," jelasnya.
"Bagaimanapun, kita harus jaga ekonomi masyarakat yang sedang pulih. Jangan sampai ada ancaman PHK di tengah momentum pemulihan ekonomi, apakagi Kemiskinan di Jakarta Masih mengalami Peningkatan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.
Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.
Menurut Kepala Dinas DPMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra dikutip dari “ppid.jakarta.go.id” di Jakarta, Senin, menyebutkan 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya sesuai ketentuan dan membuat jera setiap pelanggaran.