Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Rugikan Negara Rp8 Miliar

  • Bagikan
Kombes Pol Ibrahim Tompo

FAJAR.CO.ID, JABAR -- Polisi berhasil meringkus sindikat pengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) ke dalam tabung nonsubsidi 12 kilogram di Jalan Kirap Garuda, Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo merinci, para pelaku antara lain berinisial RP, SMS, LMP, AS dan HS. Menurutnya, kasus tersebut menyebabkan negara mengalami kerugian sekitar Rp8 miliar.

Pada awalnya, beber Ibrahim Tompo, polisi membekuk tiga pelaku yang sedang memindahkan isi tabung gas 3 ke tabung gas 12 kg. Kemudian pengembangan kasus itu, dua orang lainnya kembali diamankan.

Menurut Ibrahim, tersangka HS dan AS yang berperan sebagai pemodal tidak memiliki izin usaha dan membeli gas elpiji 3 kilogram dari pangkalan resmi atau warung-warung warga. Para pelaku, membeli gas elpiji 3 kilogram dengan harga Rp18.000.

"Gas elpiji 3 kilogram dipindah ke tabung gas 12 kilogram. Setiap tabung diisi oleh empat tabung 12 kilogram. Empat tabung gas elpiji 3 kilogram yang dimasukkan ke tabung gas 12 kilogram menghabiskan modal Rp72.000,"bebernya, Selasa (28/6/2022). (eds)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan