Usaha Holywings Surabaya Ikut Ditutup, Armuji Ancam Cabut Izin Jika Berani Operasi

  • Bagikan
Bar Holywings Indonesia.-holywings.com-

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Pencabutan surat izin Holywings Surabaya tidak bisa langsung diproses. Saat ini, surat penertiban untuk wajib tutup sementara telah dilayangkan.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat penertiban pada pihak manajemen. ”Jadi kirim surat penertiban dulu. Itu sudah dikirimkan,” ujar Armuji, Selasa (28/6).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, surat itu dilayangkan Pemerintah Kota Surabaya bersama Satpol PP dan Bakesbangpol Linmas. ”Sudah ada surat penertiban tutup sementara. Kalau buka lagi ya baru (cabut izin),” ucap Armuji.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, surat penertiban sudah dikirimkan sejak Sabtu (25/6). Holywings dilarang beroperasi. Bila beroperasi, Holywings Surabaya melanggar peraturan.

”Sudah tutup sejak Minggu (26/6),” kata Eddy, Selasa (28/6).

Surat penertiban itu sendiri dibuat Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Surabaya. ”Sudah dibuat dan sudah dikirim,” terang Eddy. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan