FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sejumlah eks Ketua RT/RW gelar aksi demonstrasi di Kantor Balaikota hingga Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (28/6/2022).
Mantan ketua RW 3 di salah satu Kelurahan di kecamatan Tallo, Edy mengatakan, pengabdian RT/RW selama bertahun-tahun tak dihargai.
“Hari ini penghargaan sama mereka tidak ada sama sekali. Mereka mengabdi 10 tahun, 15 tahun, mereka tidak dihormati sama sekali. Mereka datang bukan untuk jadi RT atau RW kembali. Hanya mengaspirasikan suara masyarakat yang mau pemilu raya,” ucapnya di Balaikota.
Setelah di Balaikota, massa aksi lanjut ke Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani.
Aspirasi mereka kemudian diterima di Ruang Badan Anggaran yang diterima langsung oleh Sekretaris Komisi D Hamzah Hamid dan Wakil Ketua Komisi A Abd Wahab Tahir.
Dalam forum itu, salah satu perwakilan massa menyampaikan, sejumlah tuntutan yang dibawa.
Diantaranya terkait pemilu raya. “Jika masa jabatan kami berakhir bulan Maret kenapa tidak membuat regulasi di bulan Januari-Februari untuk melaksanakan pemilu raya,” ucapnya.
Menurutnya, jika saja regulasi sudah siap sebelum masa jabatan Ketua RT/RW lama berakhir, maka tidak perlu lagi ada Pj RT/RW yang tidak jelas regulasinya.
“Di perwali tidak ada kriteria bisa jadi Pj. Wajar saja di suatu daerah, sembarangan yang ditunjuk jadi Pj,” ujarnya.
Dia menegaskan agar pemilu raya dipercepat dan insentif Eks Ketua RT/RW dibayar. Menurutnya, insentif harus tetap dibayar karena Eks Ketua RT/RW tetap bekerja hingga akhir Maret.
“Faktanya Eks Ketua RT/RW masih bekerja di bulan Maret seperti mengajak warga vaksin,” pungkasnya.
Diketahui selain menuntut Pemilu Raya dan Insentif Eks Ketua RT/RW, para massa juga menolak Pj Ketua RT/RW yang telah ditunjuk. (selfi/fajar)