Eks Mendagri Gamawan Fauzi Dicecar KPK Soal Mega Korupsi e-KTP,

  • Bagikan
Gamawan Fauzi

PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp145,85 miliar terkait proyek e-KTP. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 2,3 triliun.

Sehingga harga barang-barang yang diperlukan dalam pelaksanaan proyek, yakni selisih dari total pembayaran kepada konsorsium PNRI sebesar Rp 4,92 triliun dengan harga wajar atau harga riil pelaksanaan proyek e-KTP 2011-2012 sejumlah Rp 2,6 triliun.(jpc/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan