Ganja Biasa Atasi Lumpuh Otak? Ini Penjelasan Guru Besar dan Peneliti Universitas Syiah Kuala, Musri Musman

  • Bagikan
Santi Warastuti saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (30/6). Rapat tersebut mendengar aspirasi dari masyarakat terkait legalisasi ganja untuk medis. Foto: Ricardo/JPNN

Dia menyebutkan seluruh masukan dari perspektif kesehatan, pengawasan, dan penegakan hukum bersama pemerintah akan dipertimbangkan.

Desmond menyebutkan apabila masukan itu telah mendapat hasil kajian atau penelitian secara komprehensif dan mendapat persetujuan bersama, Panja RUU Narkotika DPR RI akan mempertimbangkan mengeluarkan tanaman ganja dari daftar narkotika golongan I.

"Akan disesuaikan dengan penggolongannya secara lebih tepat, sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan," kata Desmond seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait legalisasi ganja medis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6). (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan