FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini seluruh outlet Holywings di Jakarta sudah disikat habis atas perintah langsung gubernur Anies Baswedan. Namun belakangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi manajemen Holywings untuk mengurus izin sertifikat bar agar bisa kembali beroperasi.
“Ya nanti kan (pembaharuan izin) di OSS-kan (online single submission). Kami tetap membantu, kami ingin beri kemudahan tetapi lebih bertanggung jawab,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Agus Chandra di Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
Dia menjelaskan, Pemerintah terus mendorong kemudahan berusaha bagi para pengusaha. Namun dengan catatan harus taat aturan dan Undang-undang.
Karena menurutnya, perizinan yang dimiliki Holywings bukan bar tetapi menjual minuman keras dan tempat meminumnya, pendapatan Pemprov DKI dari sektor pajak jadi berpengaruh. Pasalnya pajak yang disetor tidak sesuai dengan kegiatan usahanya.
“Itu ada implikasi pajak. Tetapi intinya bahwa pemda DKI terus mendorong kemudahan berusaha. Tetapi harus ikut bertanggung jawab, kami sama-sama lah kolaborasi,” tuturnya.
Terbukanya kesempatan untuk Holywings beroperasi kembali setelah heboh-heboh disegel menjadi bahan omongan warganet di media sosial.
Salah satunya datang dari komedian, Kemal Palevi. Ia menyindir dengan kalimat kocak.
"Wahh ada yang cair nihh," sahutnya di Twitter.
Warganet lainnya pun ikut menimpali celetukan Kemal.
"Hahaha ujung2nya," sambar @Anisa***.
"Hilang deh senjata buat maju nanti 2024," sambung @ppp***.