Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Masuk Mal, Said Didu: Aturan dan Kesulitan Apalagi Berikutnya?

  • Bagikan
Said Didu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu menanggapi rencana aturan baru pemerintah yang mewajibkan vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi yang ingin masuk mal.

Said Didu mempertanyakan kesulitan apalagi yang harus dirasakan rakyat kedepannya.

Hal itu disampaikan Said Didu dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 30 Juni 2022.

"Aturan dan kesulitan apalagi berikutnya? Selamat menanti," ujar Said Didu.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan pemerintah mulai membahas aturan baru bagi warga yang ingin menempuh perjalanan dan bepergian ke mal.

Aturan baru itu berupa kewajiban menerima booster atau dosis ketiga vaksinasi Covid-19.

Menkes mengatakan, sejauh ini pemerintah masih mengkaji rencana penerapan aturan itu dengan lembaga-lembaga terkait.

Dia juga menekankan bahwa vaksinasi berfungsi untuk memberikan perlindungan dan mengurangi gejala klinis jika terinfeksi Covid-19.

Dia pun berharap masyarakat mau menerima penyuntikan dosis ketiga demi meningkatkan antibodi di dalam tubuh.(wartaekonomi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan