Syamsuddin Haris: Jika Ada Informasi Akurat tentang Isu Suap Tolong Dikirim ke Dewas KPK

  • Bagikan
Dewas KPK (Muhammad Ali/ Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA --Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta publik untuk melaporkan jika mengetahui dugaan upaya penyuapan kepada Dewas KPK. Upaya suap itu dilakukan agar Lili lolos dari sidang etik KPK.

Beredar kabar, Lili mendapat bantuan dari pihak PT. Pertamina mengumpulkan uang sebesar USD 200 ribu atau sekitar Rp 3 miliar agar kasus dugaan penerimaan gratifikasi nonton MotoGP Mandalika tidak masuk ke tahap sidang kode etik.

“Jika ada informasi akurat tentang isu suap tolong dikirim ke Dewas KPK agar kami bisa mengusutnya,” kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Senin (4/7).

Meski demikian, Syamsuddin Haris mengaku tidak mengetahui adanya upaya penyuapan yang akan dilakukan Lili. Dia mengklaim, baru mengetahui informasi tersebut dari media massa. “Saya juga nggak tahu,” tegas Syamsuddin.

Terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri memastikan Dewas KPK akan menangani dugaan pelanggaran kode etik Lili Pintauli secara profesional. Sidang etik terhadap Lili rencananya akan digelar pada Selasa (5/7) besok.

“Pada prinsipnya KPK menghormati seluruh proses di dewas sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK. KPK menyakini, setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian Dewas,” tegas Ali.

Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini memastikan, hasil sidang etik oleh Dewas KPK terhadap Lili akan disampaikan ke publik. Hal ini merupakan bentuk transparansi yang dilakukan KPK.

“Hasilnya pun akan disampaikan kepada masyarakat sebagai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ucap Ali.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan