Ajak Makan Siang Kakak Kelas Namun Beralih ke Hotel, Aksi Terlarang Berlangsung Dua Kali

  • Bagikan
MR pelaku pelecehan seksual terhadap FA. Foto: dok palpres

FAJAR.CO.ID, PALEMBANG - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan pemuda berinisial MR (16), pada Senin (4/7) kemarin.

MR diduga nekat menyetubuhi kakak kelasnya berinisial FA (17). Modus yang dilakukan MR ialah mengajak makan FA di luar, kemudian aksi bejatnya pun dilakukan.

Kejadian berawal ketika FA mengiyakan ajakan MR untuk makan di luar, pada Minggu (3/7), sekitar pukul 13.00 WIB.

Di tengah jalan, MR membelokkan sepeda motornya ke sebuah Hotel di bilangan Kecamatan Sukaramai, Palembang.

Menurut Kasatreskirm Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, pelaku menggagahi FA sebanyak dua kali.

Pertama MR menindih FA sekitar pukul 13.00 WIB. Tak puas sekali, MR kembali menggagahi korban di dalam hotel pada pukul 14.00 WIB.

“Didalam hotel itu pelaku ini melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak dua kali,” kata Kompol Tri Wahyudi.

Kompol Tri Wahyudi menjelaskan bahwa FA merupakan kakak kelas dari pelaku. Antara pelaku dengan korban, lanjut dia, tidak ada hubungan spesial, hanya berteman saja.

“Modus pelaku mengajak korban dengan iming-iming makan dan jalan-jalan,” kata Kompol Tri Wahyudi.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016. (palpres/jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan