FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memastikan akan menutup Holywings di Kota Medan.
Hal itu, menyusul dugaan penistaan agama dilakukan manajemen Holywings Indonesia sempat viral dengan promosikan minuman keras dengan menyematkan nama Muhammad dan Maria.
“Saya dan Walikota pastikan Holywings di Kota Medan sudah ditutup,” ungkapnya melalui akun sosial medianya, Senin, (4/7/2022).
Lanjut dia menegaskan, keputusan itu tidak boleh lagi ditawar-tawar karena sudah berdasarkan aturan dan aspirasi rajyat.
“Jadi masalahnya sudah clear, keputusan kita sudah tegas dan tak bisa ditawar2 lagi. Keputusan ini kita ambil untuk menjawab aspirasi rakyat dan menegakan aturan. Mudah2an bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.
Seperti diketahui di Medan sendiri, Holywings ada 2 gerai. Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sejak awal langsung merespons agar Holywings di Medan tutup.
Namun soal pencabutan izin, Bobby tak mau latah ikuti langkah yang telah diambil pemerintah DKI Jakarta.
"Soal Holywings memang sudah tutup, silakan dicek. Namun soal cabut izin saya tak ingin ikut-ikutan. Perkara izinnya sedang dicek. Kita harus baca betul-betul ya. Sesuai aturan termutakhir kalau tak salah PP No 5 2021, ada aturan yang tertulis bahwa untuk izin usaha beresiko tinggi izinnya yang mengeluarkan Pemerintah Provinsi. Dulu iya pada PP 2018 iya izinnya di Pemko/Pemkab. Namun sekarang, yang resiko tinggi itu seperti izin edar miras itu harus di Provinsi. Jadi bukan saya tak patuhi instruksi Gubsu atau Wagub ya. Pemprovsu silakan saja cabut izinnya, karena izin operasi Holywings itu harus mutasi ke Pemprovsu seusai PP yang terbaru," papar Bobby Nasution. (selfi/fajar)