Hariyanto menegaskan, Holywings tidak berizin dan ilegal karena belum mengurus perizinan baru itu. ”Yang sebelum aturan baru itu sudah legal dan sudah berizin. Tapi dari pengesahan aturan baru sampai sekarang, mereka belum mengurus sama sekali,” tutur Hariyanto. (jpc)
Tiga Gerai Holywings di Surabaya Ditutup Pemprov Jatim
