Tiga Gerai Holywings di Surabaya Ditutup Pemprov Jatim

  • Bagikan
Holywings di Surabaya. (Rafika Yahya/JawaPos.com)

Hariyanto menegaskan, Holywings tidak berizin dan ilegal karena belum mengurus perizinan baru itu. ”Yang sebelum aturan baru itu sudah legal dan sudah berizin. Tapi dari pengesahan aturan baru sampai sekarang, mereka belum mengurus sama sekali,” tutur Hariyanto. (jpc)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan