Khofifah Indar Parawansa Ingin Kasus Holywings Jadi Pelajaran Pengusaha RHU

  • Bagikan
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Foto: Selfi/fajar)

FAJAR.CO.ID, SURABAYA - Kasus penutupan Holywings di Jakarta berimbas di daerah lainnya, termasuk Surabaya yang berujung penutupan.

Penutupan tersebut bukan tanpa alasan karena tiga outlet Holywings di Surabaya ternyata belum mengantongi izin usaha dan komersial atau operasional sesuai bidang usaha yang dijalankan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada para pengusaha tempat rekreasi hiburan umum (RHU) dapat memenuhi seluruh persyaratan dan menaati peraturan perizinan sebelum memulai usahanya.
"Harus ada izinnya sebelum memulai usahanya guna menjamin kepastian berusaha tanpa merugikan pihak mana pun," tutur Khofifah, Rabu (6/7).

Pihaknya sangat membuka luas masyarakat yang ingin membuka usaha di Jatim. Namun, sekali lagi aturan perizinan penyelenggaraan usaha harus dipenuhi. Mantan Mensos itu berharap usaha yang dijalankan juga tidak menimbulkan kegaduhan, seperti Holywings belakangan ini.

"Semoga kasus Holywings ini dapat menjadi pembelajaran bersama agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang," tuturnya.

Sebelumnya, ratusan massa menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi menuntut penutupan Holywings pada Selasa (5/7).

Setelah perwakilan diterima oleh Kasatpol PP melalui dialog, massa memahami penjelasan bahwa outlet Holywings di Jatim persisnya di Surabaya telah ditutup sejak 28 Juni 2022.

Adapun tiga outlet yang ditutup di Surabaya berada di di Jalan Basuki Rahmat, Mayjend Yono Soewoyo, dan Kertajaya Indah Timur. Kemudian, para massa perlahan membubarkan diri dan arus lalu lintas kembali normal. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan