60 Rekening Dibekukan, Bagaimana Nasib Dana Umat? ACT di Daerah Cuma Geleng-geleng

  • Bagikan
Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Kasus ACT ini membawa imbas. Dampak terburuknya, akan ada penurunan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi yang bergerak di bidang sosial.

Hal ini seiring dengan munculnya kasus-kasus penyalahgunaan uang hasil penggalangan dari masyarakat yang mengatasnamakan "kepedulian antar sesama makhluk sosial".

Kepala Cabang ACT Sulsel Maskur Muhammad mengaku tak dapat berbicara banyak. Pihaknya hanya mengikut keputusan ACT pusat.

"Tadi (kemarin) sudah konferensi pers di sana (pusat). Jadi kami hanya mengikuti saja, tidak ada arahan lain," ucapnya, kemarin.

Disinggung soal keputusan pemerintah untuk mencabut izin ACT, ia juga menuturkan hanya mengikut pada petunjuk ACT pusat.

"Kita ikut keputusan pemerintah pusat. Dan itu, kan, masih proses, jadi kita juga tunggu bagaimana kelanjutannya," sebutnya.

Presiden ACT Pusat Ibnu Khajar mengatakan restrukturisasi pembenahan dilakukan. Melakukan penggantian 78 Ketua Pembina ACT di Indonesia, serta tiga representative di Turki, Palestina, dan Jepang.

Juga melakukan banyak perombakan kebijakan internal. Hal itu penting dilakukan untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi.

"Sejak 11 Januari lalu tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Ibnu Khajar.

Restrukturisasi itu pun termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja. Pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.

Pada 2021, jumlah karyawan mencapai 1.688 orang. Juli 2022 ini telah dikurangi menjadi 1.128 orang. Masa jabatan pengurus hanya tiga tahun, dan pembina empat tahun.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan