PPATK Temukan Dana Umat Diputar Untuk Bisnis, Petinggi ACT: Kita Cari Waktu yang Tepat Jelaskan

  • Bagikan
Presiden ACT Aksi Cepat Tanggapp Ibnu Khajar (kanan)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Aksi Cepat tanggap (ACT) enggan menanggapi dana Umat ACT diputar untuk bisnis sebagaimana temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

ACT beralasan, bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk menjelaskan soal dana umat ACT diputar untuk bisnis sebagaimana temuan PPATK.

Hal itu disampaikan Presiden ACT Ibun Khajar kepada wartawan dalam konferensi pers di kantornya, di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

“Bagaimana dana yang dikelola melalui bisnis? Mungkin bukan momentumnya, kurang pas untuk menyampaikan sore ini,” jawab Ibnu Khajar.

Ibun Khajar berjanji pihaknya akan menyampaikan informasi terkait hal itu kepada publik.

Akan tetapi, pihaknya akan lebih dulu mencari momen yang tepat untuk menjawab temuan PPATK tersebut.

“Mungkin kita cari waktu yang tepat untuk kami jelaskan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menggunkap, pihaknya menemukan bahwa uang dana umat ACT tidak langsung disalurkan kepada mereka yang berhak dan membutuhkan.

Akan tetapi, ada dugaan bahwa dana umat ACT diputar untuk bisnis lebih dulu agar mendatangkan keuntungan.

“Ada transaksi memang yang dilakukan secara masif. Tapi terkait dengan entitas yang dimiliki oleh si pengurus tadi. Jadi kita menduga ini merupakan transaksi yang dikelola business to business,” ungkap Ivan, Rabu (6/7/2022).

Dana sumbangan dan donasi itu kemudian dikelola ACT untuk dijadikan investasi bisnis.

“Jadi tidak murni penerima menghimpun dana kemudian disalurkan. Tapi dikelola dulu di dalam bisnis tertentu dan di situ tentunya ada revenue, ada keuntungan,” bebernya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan