Sebulan kemudian korban kembali dipanggil ditanya tentang kondisi keluarga. Dia kembali dimovitasi supaya menjadi orang sukses. “Waktu memotivasi saya dia meraba-raba. Mulai diremas- remas payudara saya. Meluk lagi, setelah itu suruh kembali ke asrama,” katanya.
Beberapa waktu kemudian korban kembali dipanggil oleh Julianto Eka ke ruangan tempatnya menginap di sekolah. Ruangannya sudah gelap dan di sana terjadi pelecehan seksual.
“Saya didorong, dibuka baju, saya cium-ciumin, pegang payudara, lepas celana dan dia langsung menyetubuhi saya. Saya merasa nggak berharga tapi saya bingung harus bagaimana, nggak mengerti di situ,” katanya.
Kepada Deddy Corbuzier, korban mengaku dipaksa berhubungan badan oleh Julianto Eka sampai 15 kali selama sekolah di sana.
“Di sana juga ada sebuah wahana pertambangan. Malam-malam dibawa ke sana dan dia lakuin itu dari belakang. Saya ngomong ini jujur malu, tapi saya ngomong apa adanya. Buat apa juga saya mempermalukan diri saya sendiri,” katanya.
Korban mengaku dirinya sempat tidak mau menerima ajakan berhubungan oleh Julianto Eka. Telepon dan pesan singkat dari JE diabaikannya. Ketika bertemu Julianto Eka dia mendapat kekerasan fisik. “Saya dipukul, dicari cari kesalahan saya diludahi juga,” katanya.
Korban mendapat perlakuan pelecehan seksual disaat usianya masih di bawah umur. Karena pada saat itu korban duduk di kelas 2 SMA dan masih berusia 16 tahun.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Julianto Eka kini sudah memasuki proses hukum. Ia kini mejadi pesakitan di Pengadilan Negeri Malang. Meski kasus ini sangat serius, JE tidak dilakukan penahanan.