Alasan Waktu Mepet, Hidayat Nur Wahid Kritik Pemerintah Tolak Penambahan 10 Ribu Kuota Haji

  • Bagikan
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (foto: dok MPR)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII yang membidangi urusan Agama, Hidayat Nur Wahid, mengingatkan Kementerian Agama mestinya tidak buru-buru mutlak menolak tambahan kuota haji sebanyak 10.000 bagi jamaah Indonesia yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi, antara lain karena alasan teknis atau mepetnya waktu, sebagaimana keterangan yang dikeluarkan oleh Dirjen PHU (29/6/2022).

Pria yang akrab disapa HNW ini menilai, tambahan kuota tersebut merupakan niat baik Pemerintah Saudi kepada Indonesia, yang mestinya diapresiasi. Apalagi soal penambahan kuota itu juga aspirasi Umat, anggota Komisi VIII DPR-RI serta usaha lobi dari Pemerintah sendiri.

“Seharusnya tambahan kuota haji untuk Indonesia diapresiasi dengan baik dan tidak secara sepihak ditolak tanpa dimusyawarahkan secara formal dengan para wakil Rakyat di DPR. Apalagi ternyata persetujuan penambahan dari pihak Saudi itu sudah cukup lama disampaikan secara resmi, yaitu sejak tanggal 21 Juni 2022, sehingga kalau dianggap mepet dari sisi waktu, mestinya sejak saat itu bisa segera dibahas bersama Komisi VIII DPR-RI. Tapi sayangnya, Rapat yang sudah diagendakan, malah dibatalkan,” papar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/7/2022)

HNW berpandangan, kalau benar masalahnya adalah mepetnya waktu dan teknis terkait visa serta akomodasi di Saudi, mestinya hal itu sejak hari pertama sesudah persetujuan (tanggal 22 Juni) langsung bisa dimusyawarahkan dan juga disampaikan kepada pihak Saudi, agar masalah-masalah teknis akibat mepetnya waktu juga bisa dibantu oleh pihak Saudi, agar persetujuan mereka bisa dilaksanakan, dengan mempercepat proses Visa maupun teknis akomodasi selama di Saudi Arabia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan