Formasi PPPK Ditetapkan Sebanyak 1.520, Khusus untuk Guru Berstatus Honorer

  • Bagikan
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih memastikan unjuk rasa yang ketujuh digelar di Kemendikbudristek dan KemenPAN-RB. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

FAJAR.CO.ID, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor membuka sebanyak 1.520 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), khusus untuk para guru berstatus honorer.

"Baru guru yang sudah dipastikan 1.520 formasi. Keseluruhannya (formasi lain) belum," ungkap Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Nia Kusmardini, Jumat (8/7).

Sebelum ditetapkan 1.520, awalnya pemkab setempat menetapkan 721 formasi PPPK untuk guru. Akan tetapi, muncul desakan dari para guru honorer agar jumlahnya diperbanyak.

Beberapa guru honor bahkan mendatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor pada hari Rabu (6/7) guna mempertanyakan nasibnya.
Masalahnya, ada 3.033 guru honorer tak kunjung diangkat menjadi PPPK meski sudah lulus tes pada tahun 2021. Nia mengatakan bahwa guru honorer yang telah lulus tes pada tahun lalu bisa mengikuti kembali seleksi pada tahun ini tanpa harus melalui tes.

"Sebanyak 3.033 guru yang sudah lulus ini menjadi prioritas untuk mengisi formasi PPPK, terlebih guru K2 (kategori dua)," kata Nia.
Sebagai informasi, pemkab setempat sudah dua kali mengangkat pegawai honor menjadi PPPK. Pada tahun 2019 sebanyak 2.439 orang dan pada tahun 2021 sebanyak 1.423 orang.

Namun, pengangkatan PPPK ini menjadi beban tersendiri bagi Pemkab Bogor karena pembayaran gajinya melalui anggaran daerah.
Pada tahun ini pemkab menganggarkan Rp96 miliar untuk menggaji PPPK. Dia menyebutkan angka pembiayaannya meningkat dari tahun 2021 yang hanya Rp57 miliar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan