Kasus Asusila Libatkan Anak Pemilik Pondok Pesantren, Darmansyah Sarankan Tidak Melabelkan Nama Kiai

  • Bagikan
Tersangka pelecehan santri, Bechi, di Rutan Klas 1 Surabaya. (Dipta Wahyu/JawaPos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat Media Sosial, Darmansyah, merespons kasus asusila yang dilakukan anak seorang pemilik Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Menurutnya, dalam kasus asusila yang melibatkan anak seorang pemilik salah satu pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur itu, sebaiknya tak menyebut atau melabelkan nama kiai.


Pasalnya, hal tersebut akan mendiskreditkan semua kiai yang ada di Jombang, Jawa Timur.

Darmansyah menjelaskan, penulisan (anak kiai, red) seperti itu bisa mendiskreditkan semua kiai yang terdapat di 124 pesantren di seluruh Jombang.

Tak hanya itu, penyebutan anak Kiai kepada pelaku pencabulan tentu berdampak negatif kepada kiai yang di seluruh Jombang.

Apalagi, bebernya, Jombang merupakan pusat para kiai yang istiqomah dalam kebaikan. “Jombang itu daerah santri, sehingga banyak kiai berdomisili dan berasal dari daerah sana,” beber Darmansyah kepada FAJAR.CO.ID, Jumat (8/7/2022).

Pria yang akrab disapa Darman ini menyarankan kepada awak media, sebaiknya penulisan terhadap pelaku pencabulan disebutkan langsung namanya, tanpa harus melabelkan nama Kiai.

“Baiknya untuk kasus seperti itu, sebut saja nama tersangkanya. Muhammad Subchi Azal Tsani (MSAT), putra Mukhtar Mukhti, dari Pesantren Shiddiqyah, Ploso, Jombang,” tegasnya. (eds)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan