Pelaku Skandal BLBI Sedang Dikejar Satgas, Negara Butuh Pemasukan untuk Tekan Inflasi

  • Bagikan
Hardjuno Wiwoho

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mesti lepas dari masalah korupsi yang membelenggu seluruh kapasitas nasional, yang hingga sampai hari ini terjerat utang sebesar Rp7000 triliun. Salah satunya, skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan penerbitan obligasi rekap BLBI.

Staf Ahli Pansus BLBI Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Hardjuno Wiwoho mengatakan, saat ini skandal BLBI sedang dikejar oleh Satgas BLBI yang menyatakan angka piutang Rp 110 triliun.

Sementara obligasi rekap membuat APBN musti membayar bunga rekap puluhan triliun setahun sampai 2043 nanti.

“Sekarang bayar bunga dan cicilan utang per tahun Rp 400 triliun. Beban APBN makin besar, pajak rakyat kecil akhirnya dikejar-kejar. PPN naik, lihat NIK KTP bayar Rp 1000, bandingkan dengan obligasi rekap yang membuat pemerintah mensubsidi bank-bank besar sampai Rp 70 triliun setahun dari 1999 sampai 2043 nanti, atau kalau ditotal Rp 4000 triliun sendiri untuk bayar obliigasi rekap,” ujar Hardjuno dalam keterangan resminya, Jumat (8/7/2022).

Menurutnya dalam kondisi tekanan ekonomi saat ini pemerintah mesti benar-benar menekan pengeluaran dan memaksimalkan pendapatan. Terutama dari tindak kejahatan negara seperti BLBI.

Selain moratorium pembayaran bunga rekap, Pemerintah juga musti memback-up kerja Satgas BLBI dalam upaya menarik piutang negara dalam skandal BLBI.

“Satgas harus dibantu bekerja agar sita aset atau ambil cash para pengemplang itu lebih mudah. Negara sedang butuh pemasukan, tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi ini berat sekali,” kata Hardjuno. (riki/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan