FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) selaku tersangka kasus pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur (Jatim) merasa difitnah.
Konon begitu penjelasan dalam tulisan berjudul Mas Bechi yang ditulis Dahlan Iskan sebagai termuat pada kolom Disway, Minggu (10/7).
Penjelasan itu diperoleh Dahlan melalui unggahan akun @ashdaqwijaya di instagram.
Dahlan juga mengikuti peristiwa pengepungan Ponpes Shiddiqiyyah oleh polisi pada Kamis (7/7) lalu melalui tayangan live pada akun tersebut.
"Saat terjadi penggerebekan itu saya hanya bisa mengikuti lewat Instagram pondok Mas Bechi. @ashdaqwijaya. Live," demikian dikutip dari tulisan Dahlan Iskan.
Eks menteri BUMN itu menyebut apa saja dilaporkan secara langsung melalui akun IG tersebut. Termasuk foto santri yang terluka. Berdarah.
"Intinya: polisi dianggap berlebihan. Intinya lagi: semua tuduhan itu fitnah. Itu versi pengelola IG yang membela habis-habisan pondoknya, kiainya, dan kiai mudanya," lanjut Dahlan.
Menurut dia, akun IG itu juga memuat klarifikasi Mas Bechi Jombang yang diduga ditulis oleh orang dalam ponpes bernama Muhammad Fadhli.
Menurut tulisan Fadhli pada unggahan di IG tersebut, laporan pertama terhadap Mas Bechi dilakukan di tahun 2019. Itu laporan untuk kejadian tahun 2017.
Laporan itu menurut Fadhli sudah ditangani polisi. Sudah dinyatakan tidak terbukti. Kejaksaan pun disebut sudah mengeluarkan SP3.
"Di situ Mas Bechi bertekad melawan fitnah itu habis-habisan. Sampai tingkat berjihad," lanjut Dahlan.