Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penggelapan Dana Yayasan ACT, Sebulan Bisa Ngumpulin Dana Segini…

  • Bagikan
Ilustrasi ACT

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polri masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, instansinya masih fokus menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan pendiri Yayasan ACT Ahyuddin dan Ketua Pengurus Yayasan ACT Ibnu Khajar.

Hasil penyelidikan sejauh ini, Ramadhan menyatakan bahwa Yayasan ACT sempat mendapat kepercayaan untuk menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan asal Amerika Serikat, Boeing.

Itu dilakukan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pasca kecelakaan pesawat Boeing yang dioperasikan Lion Air.

Berdasar data Jawa Pos, pesawat yang dimaksud adalah JT-610. Melalui ACT, Boeing menyerahkan dana CSR untuk ahli waris korban kecelakaan tersebut. ”Namun, pada pelaksanaan penyaluran dana sosial atau CSR tersebut, para ahli waris tidak diikutsertakan dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana,” beber Ramadhan kemarin (9/7).

Selain itu, Yayasan ACT tidak memberi tahu besaran dana CSR yang diberikan Boeing untuk para ahli waris. Demikian pula dengan pengelolaan serta penggunaan dana tersebut. Berdasar data yang diperoleh Polri, nilai total CSR yang dipercayakan Boeing kepada Yayasan ACT mencapai Rp 138 miliar.

Dalam realisasinya, Yayasan ACT dinilai kurang terbuka. ”Pihak Yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial atau CSR yang diterima dari pihak Boeing kepada ahli waris korban,” jelas Ramadhan. ”Termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola Yayasan ACT,” tambah dia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan