Brigpol Nopryansah Ditembak di Rumah Kadiv Propam, IPW Minta Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan Sementara

  • Bagikan
Ilustrasi Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta atas penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, Senin (11/7/2022).

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis.

Sugeng menyarankan Kapolri untuk menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Hal itu dianggap diperlukan karena Ferdy adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut.

Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri.

Alasan kedua, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam.

"Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut," kata Sugeng.

Sugeng juga menyatakan peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar perwira tinggi yang terkait dengan Pejabat Utama Polri.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan