Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dicabut Karena Pencabulan Santriwati, Cak Imin Tak Terima

  • Bagikan
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (foto: Instagram)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar meminta pemerintah mengembalikan izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur yang sebelumnya telah dicabut.

"Membaca permintaan wali santri dan pengurus pesantren assidiqiyah Ploso Jombang Jatim, saya minta pemerintah segera membentuk tim persiapan pemulihan ijin kembali," ujar Cak Imin, sapaan akrabnya lewat cuitannya di Twitter @cakimiNOW, dilansir pada Senin (11/7/2022).

Cak Imin beralasan bahwa masa depan santri harus dipastikan tertangani dengan baik. Lagian kata dia, dugaan kejahatan seksual yang menjerat salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT tidak serta merta santri yang tidak bersalah menjadi korbannya.

"Agar masa depan para santri tertangani. Jangan sebuah kejahatan mengorbankan semua yang tidak ikut bersalah," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan