Kasus Penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, IPW Minta Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

  • Bagikan
Irjen Pol Ferdy Sambo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dari jabatanya. Hal ini dinilai perlu dilakukan karena ia merupakan saksi kunci dari tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan pribadi Ferdy yang diduga ditembak oleh sesama anggota Polri.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya menuturkan bahwa Kapolri juga sebaiknya membentuk Tim Pencari Fakta yang bukan ditangani oleh Propam. Ini supaya tidak terjadi bias dalam proses penyelidikan.

“Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan pengawalnya tersebut. (Ferdy sebaiknya dinonaktifkan sementara, Red) Agar diperoleh kejelasan latar belakang tewasnya brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat,” ujar dia, Senin, (11/7).

Menurut Sugeng, Ferdy juga sebaiknya diberhentikan sementara karena status dari Brigpol Nopryansah yang belum jelas, apakah dia merupakan korban atau pihak yang memicu terjadinya baku tembak tersebut.

“Hal ini harus dijelaskan oleh Polri. Agar tidak terjadi distorsi, penyelidikan harus dilakukan oleh tim yang dibentuk atas perintah Kapolri,” tandas Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh sesama anggota polisi di kamar kediaman yang diduga milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan. Yosua merupakan ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.

Jenazah Nopryansyah sendiri telah dipulangkan ke kawasan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, dan akan dimakamkan di sana hari ini. Sementara, identitas polisi yang diduga menembak dan menewaskan Nopryansyah hingga berita ini diturunkan belum diumumkan. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan