FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkesan membela pencabutan izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur.
Itu terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh Subchi Azal Tsani (MSAT) alias mas Bechi.
Menurut Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan prinsip keadilan.
“Semestinya sesuai prinsip hukum, ya harus adil,” ujar HNW kepada wartawan di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, pemerintah seharusnya meneliti lebih dalam soal keterlibatan Pesantren Shiddiqiyyah Jombang.
Itu dalam kasus yang menyeret Mas Bechi anak dari pengasuh Pesantren Shiddiqiyyah Jombang itu.
“Silakan kemudian diteliti, apakah pesantrennya terlibat,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut HNW, pemerintah juga harus melihat apakah benar pihak Pesantren Shiddiqiyyah Jombang melindungi Mas Bechi dalam proses hukumnya.
“Apakah pesantrennya melindungi, apakah pesantrennya mengajarkan, apakah pesantrennya memberi fasilitas,” ucapnya.
HNW lantas menganalogikan kasus pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang itu dengan kasus korupsi di Kementerian.
Menurutnya, dalam kasus korupsi menteri sebuah lembaga Kementerian yang dinaungi oleh pelaku tidak dibubarkan.
Tetapi, penegakan hukum memberi sanksi kepada pelaku yang korupsi.
“Misal ada menteri ditangkap KPK karena korupsi, apakah kementerian dibubarkan? Repot jadinya,” kata HNW.
Begitu juga dengan Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, pemerintah tidak seharusnya mencabut izin pesantren tersebut.