Pulang ke Tanah Air, Jemaah Haji Wajib Jalani Pemeriksaan Gejala Covid-19

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Indonesia akan menyambut kepulangan jemaah haji tahun 2022. Secara keseluruhan diperkirakan sebanyak 100 ribu orang.

Plt Sekretaris Direktorat Jenderal P2P, Kementerian Kesehatan RI, dr. Yudhi Pramono, MARS mengatakan Jemaah haji tersebut diwajibkan menjalani pemeriksaan gejala terkait covid-19.

Mulai dari pemeriksaan suhu, serta pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan yang tertuang dalam SE/22/22, kata dr. Yudhi dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema "Prokes Kepulangan Jemaah Haji" pada Senin, (11/7/22).

“Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan regulasi berupa Surat Edaran No.22 tahun 2022 yang mengatur tentang syarat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).” SE ini akan diberlakukan juga bagi jemaah haji yang akan pulang ke Tanah Air pada tahun ini, jelas Yudhi.

Sementara itu, Kasubbid Dukkes Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander K. Ginting mengatakan, pihaknya telah memastikan seluruh stakeholder terkait untuk melakukan sejumlah langkah antisipatif membendung lonjakan kasus covid-19 akibat kepulangan para jemaah haji.

Sebagaimana diketahui, otoritas Kerajaan Arab Saudi melaporkan penambahan ratusan kasus harian covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Bahkan per 24 Juni 2022, ada 927 kasus baru.

"Bagaimana memastikan perjalanan pulang ini? Yang kita pastikan adalah bagaimana tim kesehatan dan pendamping yang ada agar para jemaah haji yang bergejala, harus diperiksa di tempat embarkasi," kata Alex.

Terkait pemeriksaan dan assessment ini, Alex menambahkan, diharapkan para jemaah haji tidak perlu cemas dan khawatir. Sebab, ini merupakan protokol untuk menjamin keselamatan diri dan keluarga di tempat kampung halaman.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan