Pengacara dari PBNU untuk Maming Lawan KPK, Gus Fahmi: Tidak Pas Kalau Benar Memakai Dana Organisasi

  • Bagikan
KH Fahmi Basya LC, pimpinan Ponpes Alfalahiyyah Mlangi Yogyakarta. (Foto: Youtube Masjid Suciati Saliman)

“Kalau kemudian Ketum PBNU atau pengurus lainnya memback-up atau ikut membantu proses ini, menurut kami salah besar. Karena sudah saya utarakan sejak awal, terlalu besar yang dikorbankan, marwah organisasi ini yang dipertaruhkan,” tegasnya.

Apalagi NU melalui Munas 2022 secara tegas memutuskan antikorupsi.

“Hal yang harus dicatat, kenapa kemudian beberapa pengurus NU di PB itu ngotot? Ini ada apa? Ini yang menjadi tanda tanya besar buat saya,” pungkasnya.

Persidangan praperadilan Bendum PBNU Mardani H Maming terhadap KPK digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (12/7/2022) ditunda hingga Selasa depan atas permintaan KPK.

"Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan maka untuk memanggil termohon agenda sidang hari ini ditunda dan akan dilanjutkan minggu depan Selasa 19 Juli 2022," kata Hakim Ketua Hendra Utama Sutardodo SH.MH saat membuka sidang permohonan praperadilan yang digelar di ruang sidang Nomor 1 PN Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Mardani menggugat praperadilan KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu tahun 2011, saat masih menjadi Bupati periode 2010-2018.

Pada persidangan awal itu, Mardani diwakili tim kuasa hukumnya di mana dua di antaranya Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana.

Bambang maupun Denny keduanya mengaku ditunjuk langsung oleh PBNU untuk mendampingi Mardani H Maming. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan