Insiden di Rumah Kadiv Propam, Damai Hari Lubis Bilang Istri Irjen Ferdy Sambo Harus Diperiksa Intensif

  • Bagikan
Kediaman Irjen Ferdy Sambo di Jakarta yang jadi lokasi baku tembak.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pengamat hukum dan politik sekaligus Mujahid 212, Damai Hari Lubis mengatakan kasus kematian Brigadir J yang ditembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo perlu diusut secara tuntas.

Dia juga menyatakan jangan sampai pihak kepolisian terburu-buru menetapkan Brigadir J yang sudah meninggal dunia sebagai tersangka.

"Mana tahu 'ada cinta segitiga'. Ini kebenaran yang sebenarnya mesti diungkap. Ini bicara pembunuhan atau hilangnya nyawa orang, ini kepastian hukum dan keadilan," kata Damai Hari Lubis kepada JPNN.com, Rabu (13/7).

Dia menyebutkan pihak kepolisian perlu melakukan interogasi yang bersifat khusus termasuk istri Irjen Ferdy Sambo.

"Sudah berapa kali? Karena, kok, berani ada rekan petugasnya nyelonong begitu saja atau tepergok? Perlu investigasi khusus," lanjutnya.

Damai Hari Lubis juga menyebutkan istri Ferdy Sambo harus diperiksa oleh pihak kepolisian secara intensif dan terpisah.

"Istri Ferdy Sambo yang katanya dilecehkan itulah saksi kunci," ujarnya.

Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap detik-detik penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Dia menyebut penembakan berawal dari tindakan tercela Brigadir J yang memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri.

"Ketika itu, istri Irjen Ferdy Sambo sedang istirahat (di kamar)," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).

Brigadir J kemudian melakukan pelecehan terhadap istri seorang jenderal polisi bintang dua tersebut. "Lalu, Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri kadiv propam," kata Ramadhan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan