FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri tengah menelisik kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Dalam perkara ini melibatkan Bharada E dan Brigadir J yang tewas dalam peristiwa.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Sambo saat ini masih bertugas normal. Meskipun ada beberapa desakan untuk menonaktifkan sementara Sambo hingga kasus dituntaskan.
“Masih bertugas seperti biasa,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).
Sedangkan saat ditanya keberadaan Bharada E, Ramadhan tak menjawab pasti. “Ya nanti saya tanya,” ucapnya.
Sementara saat disinggung status hukum Bharada E, Ramadhan memastikan belum ada penetapan tersangka. Sebab, masih menunggu tim khusus bekerja.
“Kita tunggu hasil riksa. Apabila hasil pemeriksaan nanti akan direkomendasikan. Saya terlalu dini untuk simpulkan seperti itu. Belum ada info terkait dengan pekerjaan yang dilakukan timsus ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7).
Peristiwa bermula saat Brigadir Nopryansah Josua memasuki area rumah dinas pejabat Polri. Dia kemudian ditegur oleh Barada E.