Beranda Hukum Kasus Suap dan Gratifikasi IUP, Istri Pertama dan Kedua Mardani Mangkir Panggilan KPK Kasus Suap dan Gratifikasi IUP, Istri Pertama dan Kedua Mardani Mangkir Panggilan KPKAdi Mirsan - HukumKamis, 14 Juli 2022 14:01 PMKamis, 14 Juli 2022 14:01 PM KomentarBagikan Ilustrasi -- Mardani H Maming "Setelah KPK meminta bahan keterangan kepada sejumlah pihak dan kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup," tandas Ali.*** Laman: 1 2 3Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaTerkait Dugaan Korupsi Bansos Jokowi, KPK Periksa Dua Pejabat KemensosBerbeda dengan Tom Lembong, Eks Penyidik KPK Sebut Amnesti kepada Hasto Bakal Membuat Kasus Tak TuntasKorupsi Dimaafkan Lewat Amnesti, Eks Penyidik KPK Minta Prabowo Tarik Putusan: Ini Bahaya BesarPresiden Beri Amnesti ke Sekjen PDIP Hasto, KPK: Kami Pelajari, Proses Hukumnya Masih BerjalanBREAKING NEWS: Sekjen PDIP Hasto Divonis 3,5 Tahun PenjaraSiapa Pemain Bola Asing Korban Pemerasan Komplotan Pejabat Kemnaker? KPK Sebut Sejak 2009Brutal, Skandal Pemerasan WNA di Kemnaker, Peras Atlet Sepak Bola Asing hingga Pemain VoliKekayaan Gibran Rp27,5 Miliar, Aset Properti dan Koleksi Kendaraan Mendominasi