“Pokoknya buat kalian yang mau proses hukum cepat, silakan lapor ke Polres Serang Banten. Tak peduli domisilinya dimana nanti diurusi dengan cepat,” sindir Nikita Mirzani di Mabes Polri Rabu (22/6).
Ibu tiga anak itu merasakan adanya kejanggalan kasus tersebut. Baru dilaporkan pada 16 Mei, Nikita mau dijemput paksa di rumahnya di bilangan Pesanggrahan Jakarta Selatan pada 15 Juni 2022 setelah sempat tidak menghadiri agenda pemeriksaan. (jpg/fajar)