Tolak Gabung Tim Khusus Polri Selidik Kasus Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM Fokus Keluarga Brigadir J

  • Bagikan
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak bergabung dengan satgas khusus (satgasus) yang dibentuk Polri dan memutuskan untuk melakukan penyelidikan independen terkait kasus saling tembak sesama anggota kepolisian di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Mereka menolak menjadi bagian dari satgas karena melihat adanya keganjilan kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang belum juga terungkap hingga kini sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan, Komnas HAM bekerja sendiri sesuai dengan standard operating procedure (SOP) dan mekanisme internal.

”Kami bukan bagian dari tim khusus itu,” tegasnya.

Komnas HAM, dengan pengalaman dan mekanisme internal, akan berupaya menjawab berbagai kecurigaan masyarakat. Dengan demikian, Komnas HAM bisa memenuhi harapan masyarakat.

”Terutama dari keluarga korban,” ujarnya.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, walau penyelidikan dilakukan terpisah, Komnas HAM tetap membutuhkan koordinasi dan aksesibilitas dalam kasus tersebut.

Dalam pertemuan dengan Irwasum sudah dipastikan, Polri membuka lebar-lebar pertukaran informasi dan akses dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, setelah dibentuk pada Selasa (12/7), satgasus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kemarin (13/7).

Namun, hasil olah TKP tersebut belum bisa diumumkan. ”Akan diumumkan secara periodik,” ujarnya.

Nanti semua hasil penyelidikan Bareskrim dikombinasikan dengan berbagai hasil dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Misalnya, hasil otopsi jenazah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan