Beranda Internasional Baru 4 Bulan Ditandatangani, Malaysia Ingkari Kesepakatan, Indonesia Langsung Setop Pengiriman PMI Baru 4 Bulan Ditandatangani, Malaysia Ingkari Kesepakatan, Indonesia Langsung Setop Pengiriman PMIAdi Mirsan - InternasionalJumat, 15 Juli 2022 15:05 PMJumat, 15 Juli 2022 15:05 PM KomentarBagikan Ilustrasi TKI Selain itu, PMI akan memperoleh jaminan sosial ganda. Yakni, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di Indonesia dan Malaysia. Laman: 1 2 3 4Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaPerjanjian Dagang, Istana Pastikan Pemerintah Lindungi Pengelolaan Data Pribadi Warga IndonesiaData Pribadi Warga RI Bakal Diserahkan ke AS, Gigin Praginanto Ungkit ‘Luka Lama’Satria Arta Kumbara Mohon Dipulangkan ke Indonesia, Mabesal Merespons BeginiTimnas Indonesia Kembali Bertemu Arab Saudi dan Irak, Netizen: Bismillah Langsung Lolos di Round 4Kritik Pejabat yang Bangga Tarif Impor ke AS Turun ke 19 Persen tapi Sebaliknya 0 Persen, Darmaningtyas: Tetap Saja Kita Ini Bodoh5.100 IRT Baru Positif HIV di Indonesia Tiap Tahun, 33 Persen Tertular dari SuamiIndonesia-Mesir Perkuat Kerja Sama PertahananMenaker Enggan Buka Data PHK, Denny Siregar: Mental Kerupuk, Pak Menteri