FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kasus baku tembak dua anggota kepolisian yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) menyeret Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal ini karena tempat kejadian perkara (TKP) penembakan berlangsung di kediaman Ferdy.
Setelah terkuak di media, seketika kasus baku tembak tersebut menjadi sorotan publik. Bahkan ada seruan untuk menonaktifkan Irjen Fersy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Namun, hingga saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit belum mengambil langkah tersebut.
Keputusan Jendral Listyo ini mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan.
Menurutnya, langkah yang diambil Listyo tersebutak mau buru-buru menonaktifkan Ferdy Sambo yang merupakan langkah mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Saya juga mengapresiasi langkah Pak Kapolri yang tidak terburu-buru untuk menonaktifkan Pak Sambo dari jabatan, karena kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah," kata Arteria saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Selain itu, ia menilai penunjukkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai ketua tim gabungan pengusutan kasus tersebut dianggap telah menghilangkan kesan tidak independen.
"Ketua Tim dipimpin oleh Pak Wakapolri Mas Gatot, yang artinya kekhawatiran untuk tidak independennya penyidikan sdh bisa dihilangkan, mengingat beliau Mas Gatot secara jabatan maupun kepangkatan berada di atas Pak Sambo," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arteria mengatakan, kasus polisi tembak polisi telah menjadi tragedi bagi semua pihak. Ia pun meminta publik bersabar dan tak berandai-andai.