PCNU Gresik Menuduhnya sebagai Eks HTI, Hanan Attaki: Keliru, Mengarah kepada Fitnah

  • Bagikan
Ustaz Hanan Attaki

FAJAR.CO.ID -- Penolakan rencana kegiatan Konser Langit di Masjid Agung Gresik (MAG), pada 31 Juli nanti, akhirnya mendapat reaksi dari Hanan Attaki. Ustad kelahiran Aceh itu menepis kalau dirinya disinyalir sebagai eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Dalam klarifikasi melalui video yang dikirim panitia ke JawaPos.com (grup FAJAR), Hanan Attaki menjelaskan ada kekeliruan. ’"Jelas keliru, ini jelas salah, dan bahkan cenderung mengarah kepada fitnah karena tidak berdasarkan realitas ataupun fakta,’’ ujarnya.

Menurut Hanan, kenyataannya dirinya bukanlah anggota HTI. Jangankan menjadi anggota struktur, simpatisan juga bukan. Sejak pulang dari Mesir, dia menyebut tidak tergabung dalam organisasi manapun, selain membuat organisasi dakwah anak muda. Yakni, dakwah pemuda hijrah.

"Saya berakidah Asyari, saya mengambil mazhab Syafi’i, karena saya belajar di Al Azhar, dan dulu pernah nyantri selama 6 tahun ketika masih di Aceh. Sehingga tidak ada hubungan sama sekali antara saya dengan HTI,’’ ungkapnya.

Fakta lain, sambung Hanan, setiap kali membuat tablig akbar di luar masjid, pihaknya pasti meminta panitia untuk dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bersama-sama. Kenapa? "Karena itu kita syiarkan dari awal. Dulu mungkin tidak biasa tablig akbar ada Indonesia Raya itu, baru akhir-akhir ini mulai diikuti beberapa pendakwah atau ustaz lain,’’ paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, panitia dari One Day One Juz Gresik akan menggelar Konser Langit: Agar Hidup Penuh Miracle di MAG dengan mendatangkan pendakwah Hanan Attaki. Namun, Lembaga Takmir Masjid (LTM) PCNU Gresik melayangkan surat keberatan atas kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan di MAG.

Isi surat bernomor: 23/LTM-NU/VII/2022, tertanggal 8 Juli 2022, yang ditujukan kepada bupati itu sebagai berikut: Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media sosial terkait kegiatan dakwah yang diselenggarakan di MAG dengan narasumber utama yang disinyalir tokoh eks HTI/Organisasi yang sudah dinyatakan terlarang oleh pemerintah RI dan pemerintah mayoritas muslim lainnya yang rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu 30 Juli 2022 serta menampung aspirasi beberapa warga Gresik, tokoh agama dan tokoh masyarakat terkait kegiatan tersebut, maka dengan ini kami menyatakan prihatin dan menyesalkan serta keberatan bila nanti kegiatan tersebut di atas dapat dilaksanakan di masjid yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Gresik.

Surat itu juga ditembuskan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Gresik. Setelah menerima surat itu, Ketua MAG Ahmad Misbahul Abidin memberikan penjelasan kepada media bahwa penyelenggara yang menghadirkan mubalig Hanan Attaki di MAG itu adalah Ustad Affandi dari One Day One Juz Gresik. Informasi awal dari Ustad Affandi dijelaskan bahwa materi dakwah Ustad Hanan Attaki ditujukan untuk kaum milenial dan tidak berisi doktrinasi ideologi dan ajaran yang menyimpang.

Karena adanya respon dari PCNU LTM Gresik yang mengingatkan bahwa ada dugaan pembicaranya berasal dari eks organisasi terlarang HTI, maka pihak MAG dengan tegas melarang Ustad Affandi untuk menghadirkan Ustad Hanan Attaki LC. Sekaligus untuk membuat suasana kondusif di Kabupaten Gresik.

Lantas, bagaimana sikap pengurus MAG setelah ada klarifikasi dari Hanan Attaki tersebut? Sekretaris MAG Nurfaqih menyatakan, klarifikasi itu merupakan langkah yang tegas untuk menjawab tentang posisinya di organisasi HTI. ‘’Kami dari pengurus MAG tidak memiliki kewenangan untuk membenarkan atau menyalahkannya,’’ ujarnya, Jumat (15/7/2022).

Nurfaqih menambahkan, pihaknya juga tidak ingin terlibat lebih jauh dalam persoalan tersebut. Tetapi, baik surat dari LTM PCNU Gresik maupun pernyataan Hanan Attaki akan dijadikan sebagai usaha pengayaan literasi.

Keputusan pengurus, lanjut dia, tetap tidak mengizinkan penggunaan MAG sebagai tempat Konser Langit itu selama dinilai bisa menimbulkan polemik, tidak membuat kondusif, dan tidak menjadikan kehidupan masyarakat Gresik yang harmonis serta menimbulkan perdebatan yang tidak produktif.

‘’Pengurus MAG tetap berkomitmen untuk menjadi bagian dari pemerintah, khususnya Pemkab Gresik yang dalam menjalankan program kegiatannya berusaha untuk membentuk masyarakat yang khoiro ummah,’’ pungkasnya. (jpg)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan