Bukan hanya Megawati yang jadi sasaran, Saleh mengungkapkan bahwa channel ini juga memfitnah Prabowo, Puan Maharani, SBY, AHY hingga Mahfud MD.
Untuk mendapatkan hadiah uang tunai yang tidak sedikit ini, Saleh memberi syarat sebagai berikut, "Mampu membuktikan sosok/dalang di balik Buzzer Hoax. Bukti berupa dan tidak terbatas pada nama orang, kelompok, alamat lengkap, nomor telp/email, peran orang tersebut di channel/akun hoax yang sedang diburu. Bukti harus bisa diverifikasi sehingga bisa dengan jelas diketahui bahwa sosok tersebut merupakan pemilik atau pengelola buzzer hoax yang sedang diburu.
Informasi mengenai buzzer hoax dikirim ke email [email protected]. Pemenang yang berhasil mengungkap sosok dibalik buzzer hoax akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai Rp.20.000.000,- Hadiah akan dikirim dalam bentuk cash atau via transfer bank."
Bahaya merajalelanya hoax, informasi palsu, dan disinformasi ini bagi demokrasi dan kepentingan rakyat diungkap antara lain oleh riset gabungan yang dilakukan oleh University of Amsterdam, Universitas Diponegoro, LP3ES dan Drone Emprit. Hasilnya diterbitkan dalam jurnal Inside Indonesia edisi 146 (Okt-Des 2021).
Salah satu peneliti utama, Prof. Dr. Yatun Sastramidjaja dari University of Amsterdam menulis, "Propaganda media sosial merupakan ancaman yang besar dan terus berkembang bagi debat publik dan demokrasi di Indonesia. Pasukan siber Indonesia tidak segan-segan menyebarkan misinformasi dan berita bohong. Misalnya, informan memberi tahu kami bagaimana mereka menyebarkan desas-desus palsu untuk mendiskreditkan ketua Partai Demokrat Agus Yudhoyono."