Wali Kota Surabaya Imbau Warganya Cek Izin Sebelum Membeli Apartemen

  • Bagikan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Rafika YahyaJawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya mengimbau warga yang hendak membeli apartemen terlebih dahulu melihat kelengkapan perizinannya. Hal itu disampaikan wali kota setelah mendapat aduan warga saat pertemuan rutin dengan warga yang digelar di Balai Kota Surabaya pada Sabtu (16/7).

”Kalau lengkap perizinannya baru dibeli, kalau pengembang hanya mengurus IMB (izin mendirikan bangunan) saja dan surat-surat perizinan lain belum selesai, jangan dibeli dulu,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Minggu (17/7).

Warga tersebut mengadukan tentang persoalan apartemen yang tidak kunjung diserahkan. Padahal, warga tersebut sudah lunas membayar tagihan atau akta jual beli (AJB).

Sedangkan pihak pengembang apartemen tersebut ternyata hanya mengurus IMB dan belum melengkapi perizinan yang lain, tapi sudah menjual apartemen dan sudah banyak yang menempati apartemen tersebut.

”Kami juga ingatkan pengembang, kalau belum lengkap surat-suratnya jangan dijual dan jangan minta dilunasi dulu, biar tidak terulang permasalahan ini,” ujar Eri.

Eri mengatakan, dalam regulasi disebutkan, pemerintah memiliki kewenangan untuk membina dan sebagainya.

”Mau membina bagaimana, pengembang itu hanya mengurus IMB-nya saja. Tapi ternyata itu sudah ditempati dan sudah dilunasi. Makanya saya bilang, ayo, warga Surabaya kalau mau beli apartemen atau perumahan dilihat dulu surat-suratnya, kalau lengkap perizinannya baru beli,” tutur Eri.

Meskipun demikian, lanjut dia, Pemkot Surabaya akan menjembatani persoalan warga tersebut. Jadi, akan dibuat pertemuan antara pengembang dan pembeli atau warga itu, dan pemkot sebagai penengah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan