FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membeberkan sejarah pencanangan kereta api di Makassar.
Hal itu ia ungkapkan dalam konferensi pers di Kantor DPRD Kota Makassar, Senin, (18/7/2022).
Dia menyebut, kereta api pertama kali dicanangkan di masa pemerintahan Gubernur Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Saat itu, Pemerintah Kota Makassar pertama kali mendukung pembangunan kereta api.
“Kami terlibat sebagai konsultan pendamping pada saat tahun 1997, dalam pembangunan New Port, akomodasi kepentingan kepelabuhanan itu betul-betul terlaksana atau tertampung dalam Perda RT/RW kota Makassar 2015/2034,” ujar Danny sapaannya.
Karena itu, dia menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak adanya kereta api. Namun yang ia tolak adalah pembangunan kereta api dengan konsep at grade.
“Tidak tahu siapa yang kembangkan bahwa pemerintah kota Makassar dan DPRD Kota Makassar yang terkhusus pemerintah kota Makassar menolak kereta api. Kamilah pendukung utama program strategis kereta api,” jelasnya.
Saat itu kata dia, Balai Pengelola Kereta Api Sulsel dikepalai oleh Jumardi. Danny sendiri mengaku terlibat dalam hal-hal teknis seperti delineasinya.
“Kami turut memberikan ide tentang penghematan lahan yang bisa dilakukan oleh balai kereta api berkesesuaian dengan tata ruang kita tahun 2015, dan jalan arteri yang telah ditetapkan menjadi perda,” ucapnya.
Lanjut Danny, pendiskusian soal kereta api waktu itu digelar di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar.
Lebih jauh, Wali Kota Makassar dua periode ini menyebut saat itu kereta api masuk Makassar sudah disepakati secara resmi bahwa elevated, bukan konsep at grade.
“Maka dengan itu kami merancang jalan arteri kami, dari awal kami sisakan lahan 5 meter untuk konsep elevated. Jadi sekali lagi Pemkot sangat mendukung program strategis pemerintah pusat dalam hal ini program strategis kereta api. Karena kami sudah siapkan dalam tata ruang, alurnya dan bersamaan disahkan pada saat 2015 oleh DPRD kota Makassar yang dibahas 20 tahun ke depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman menyebut terkait kereta api sudah diatur dalam Perda Kota Makassar Nomor 4 tahun 2015 tentang rencana tata ruang wilayah Makassar 2015-2034.
“Di perda tersebut sudah dijelaskan bagaimana kereta api di Makassar. Dan disitu kita sudah sampaikan untuk kota Makassar itu kita lebih cenderung yang namanya elevated. Tentunya kalau elevated kita cuman butuh lahan lima meter, at grade membutuhkan lahan 50 meter,” sebutnya.
Di sisi lain jika elevated akan memberikan potensi ekonomi lebih besar. Sebaliknya jika at grade akan memberikan dampak negatifnya lebih besar.
“Kita harapkan Pemerintah Pusat maupun pemerintah provinsi yang ini mendengar harapan kita. Kalau kita elevated, ini akan lebih memberikan dampak ekonomi yang lebih besar. Kalau kita at grade lebih banyak kawasan kita yang akan terputus ekonominya,” tandas Helmy. (selfi/fajar)