FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap tegas menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir Joshua atau Brigadir J di rumah dinasnya.
Kapolri Jenderal Sigit menyampaikan kabar terbaru pengusutan kasus baku tembak Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baku tembak itu melibatkan Bharada E dan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Hutabarat yang berujung tewasnya Brigadir Nopryansah Joshua Hutabarat.
“Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (18/7/2022).
Diketahui Brigadir Joshua atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Insiden baku tembak itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) minggu lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.
Terbaru, pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir J telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menduga penganiayaan terhadap kliennya diduga dilakukan di tempat lain selain di kediaman Kadiv Propam Pollri.