Irjen Dedi Prasetyo Tegaskan Komitmen Kapolri, Polri Terbuka Soal Permintaan Autopsi Ulang Brigadir J

  • Bagikan
Irjen Dedi Prasetyo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, penyidik terbuka terkait permintaan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J untuk mengajukan otopsi ulang jika meragukan hasil autopsiterhadap jenazah Brigadir J seperti yang diutarakan sebelumnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, Selasa (19/07/2022) penyidik terbuka terkait permintaan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut.

Keterbukaan itu, bebernya, juga merupakan komitmen Kapolri bahwa proses penyidikan akan dilakukan se-transparansi mungkin dan memenuhi proses penyidikan yang dilakukan dengan memenuhi kaidah-kaidah scientific.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat di Bareskrim Mabes Polri, Senin, (18/7/ 2022).

Komarudin Simanjuntak, menegaskan, kedatangannya untuk membuat laporan polisi tentang dugaan pembunuhan berencana, penganiayaan hingga matinya orang lain, pencurian atau penggelapan handphone, dan dugaan tindak pidana peretasan.

Dia menjelaskan, dalam laporannya itu ia melaporkan lidik dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Komarudin menjelaskan, soal otopsi dia mendapatkan informasi dari media bahwa sudah dilakukan otopsi. Soal apakah benar dan tidaknya otopsi itu, ia meminta untuk dilakukan autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua Hutabarat karena ada dugaan otopsi sebelumnya di bawah kontrol atau pengaruh. “Kami tapi tidak tahu kebenarannya (otopsi, red), jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam,” bebernya. (eds)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan