FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ini alasan Keluarga Brigadir J mendesak Kapolres Jakarta Selatan juga dinonaktifkan selain Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum keluarga Brigadir J Komarudin Simanjuntak ke awak media, Senin (18/7/2022).
Komarudin meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Karopaminal Propam Polri Brigjen Hendra.
Selain itu Komarudin juga berharap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto ikut dinonaktifkan.
"Menonaktifkan juga Karopaminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra, ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," jelas Komarudin.
Sebelumnya Komarudin meminta ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Komisi III DPR RI, dan Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
"Betul, jadi kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi," tutur Komarudin.
"Demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada bapak Kapolri supaya menonaktifkan kadib propam atas nama Ferdy Sambo," sambungnya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J itu tidak menjelaskan lebih jauh soal alasan pihaknya juga mendesak agar Brigjen Hendra dinonaktifkan dari jabatannya.
Diketahui Brigjen Hendra merupakan bawahan dari Irjen Ferdy Sambo di Propam Polri.
Irjen Pol. Ferdy Sambo Dinonaktifkan
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya resmi dinonaktifkan. Ferdy Sambo dinyatakan nonaktif terhitung sejak Senin 18 Juli 2022 malam WIB.
Penonaktifan ini terkait adanya aksi penembakan di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Dalam peristiwa itu, Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan tewas di tempat.
"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022.
Divisi Propam Polri untuk sementara dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Menurut Listyo Sigit, penonaktifan Ferdy Sambo untuk memperlancar proses penyidikan.
Listyo Sigit menambahkan tim khusus yang telah dibentuk masih melakukan pemeriksaan berbagai saksi.
Berikut pernyataan lengkap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo:
"Sore hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan terkait dengan penanganan kasus tembak menembak anggota Polri di Asrama Duren Tiga. Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan."
"Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri. Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri."
"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektifitas transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi, mungkin itu yang bisa saya sampaikan."
"Sekali lagi terima kasih rekan-rekan semua dan tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation." (fin)