FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Jika tak ada aral melintang, penyidik akan menyampaikan hasil autopsi brigadir J, besok. Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dalam konfrensi pers kepada awak media, Selasa (19/7/2022).
Dedi Prasetyo, menjelaskan, besok penyidik akan menerima pihak keluarga yang didampingi oleh pengacaranya.
"Kedokteran forensik akan menyampaikan kepada pihak keluarga hasil autopsi yang sudah dilakukan, untuk menghindari spekulasi- spekulasi yang berkembang saat ini," bebernya.
Dia menjelaskan, diharapkan dengan penyampaian dari tim Kedokteran Forensik Polri nantinya akan membuat informasi ini semakin lebih jelas dan juga bisa dipahami oleh pihak keluarga.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat di Bareskrim Mabes Polri, Senin, (18/7/ 2022).
Komarudin Simanjuntak, menegaskan, kedatangannya untuk membuat laporan polisi tentang dugaan pembunuhan berencana, penganiayaan hingga matinya orang lain, pencurian atau penggelapan handphone, dan dugaan tindak pidana peretasan.
Dia menjelaskan, dalam laporannya itu ia melaporkan lidik dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Komarudin menjelaskan, soal otopsi dia mendapatkan informasi dari media bahwa sudah dilakukan autopsi. Soal apakah benar dan tidaknya autopsi itu, ia meminta untuk dilakukan autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua Hutabarat karena ada dugaan autopsi sebelumnya di bawah kontrol atau pengaruh. “Kami tapi tidak tahu kebenarannya (autopsi, red), jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam,” bebernya. (eds)