Bambang Widjojanto Mundur dari TGUP Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ini Alasannya

  • Bagikan
Kuasa hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto (kiri) dan Denny Indrayana (kanan) saat mengikuti sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Mardani H Maming, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (12/6/2022). Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming menggugat KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2011. FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Mardani Maming, Bambang Widjojanto memutuskan mundur dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal ini ia lakukan untuk bisa fokus dalam mengadvokasi tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang melibatkan kliennya, dikutip dari ANTARA.

“Ya betul (mengundurkan diri dari TGUPP),” tulis Bambang yang akrab dipanggil BW saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta pada Rabu (20/7).

“Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur, agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalkan potensi konflik kepentingan. Pada acara sebelum pembacaan permohonan praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega dan media,” sambung BW, sapaannya.

Sebelumnya, BW mengaku cuti sebagai anggota TGUPP ketika diminta menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Mardani Maming.

Eks pimpinan KPK itu memandang kasus yang menjerat Maming merupakan perkara besar. Selain itu, ia juga diminta langsung oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengadvokasi Maming.

“Jadi saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini. Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ,” kata Bambang kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7) lalu.

Saat ini, BW bersama Denny Indrayana dan sejumlah advokat lainnya tengah menjadi kuasa hukum Mardani Maming di sidang praperadilan menghadapi KPK.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan