Google, Youtube, dan Twitter Masih Menunggu Proses PSE Kominfo

  • Bagikan
Foto: Reuters

FAJAR.CO.ID -- Meski telah terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Google, Youtube, dan Twitter masih terus menunggu hasil PSE.

Hal tersebut dilihat berdasarkan informasi di laman pse.kominfo.go.id yang belum terpampang nama Google, YouTube, maupun Twitter.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan, mengatakan ketiga platform digital raksasa tersebut masih harus menunggu hasil untuk masuk ke PSE lingkup privat.

Proses tersebut terjadi lantaran beberapa layanan platform digital terlalu banyak, seperti halnya pada layanan yang ada di Google.

"Google sudah mendaftar. Tapi PSE masih sementara dalam proses. Karena google banyak sekali layanannya. Sehingga dalam proses," ujar Ditjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, dalam wawancaranya bersama CNBC Indonesia, Rabu (20/7/2022)

Samuel menyebut, sejauh ini layanan Google yang terdaftar di PSE Kominfo baru Google Cloud yang didaftarkan oleh perusahaan PT Google Cloud Indonesia pada 18 Juli lalu.

"Yang sudah terdaftar itu baru Google Cloud, artinya ini masalah input data saja karena layanan mereka banyak," ungkapnya.

Kewajiban pendaftaran bagi PSE swasta lokal dan asing ini berlandaskan pada Peraturan Menkominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenkominfo 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. (MG6)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan