“Kami diundang penyidik untuk menyerahkan fakta-fakta percobaan pembunuhan Brigadir Yosua,” ujar Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua.
Menurutnya, bukti tersebut baru didapat pada Selasa (19/7/2022) malam.
Selain itu, Kamaruddin mengaku masih memiliki beberapa bukti lain yang akan diserahkan kepada penyidik.
Dia menuturkan bukti tersebut berupa luka sayatan dan jari Brigadir Yosua yang remuk seperti sengaja dipatahkan.
“Bukti lain kami siapkan, ada luka di bibir, sayatan di dekat mata, dan terbaru itu jeratan di leher,” jelas kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua Hutabarat ini. (pojoksatu/fajar)