Sindir Sri Mulyani, Mantan Jubir Gus Dur: Pengemplang Pajak Sudah Banyak Tinggal di Singapura

  • Bagikan
Adhie Massardi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mantan juru bicara Presiden KH Abdurrahman Wahid, Adhie M Massardi ikut menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal para penunggak pajak.

Adhie mengatakan Sri Mulyani tak perlu repot-repot mengusir para pengemplang pajak ke luar negeri.

Sebab, saat ini kata Adhie para pengemplang pajak itu justru sudah berada di Singapura.

"SAYA PERCAYA apa yg disampaikan Sri Mulyani. Yg gak mau bayar pajak memang sudah banyak yg tinggal di Singapura.. dan negara lain. Tapi usahanya tetap eksplorasi Sumber Daya Alam Indonesia…Wkwkwk," tulis Adhie dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Rabu (20/7/2022).

Cuitan Adhie itu mengomentari pernyataan mantan Sekretaris BUMN Said Didu soal kebijakan pajak pemerintah yang berpihak kepada orang kaya.

"Bu Sri Mulyani yth, saya belum percaya kata-kata seperti ini keluar dari mulut Ibu karena berkali-kali justru Ibu memberikan kebijakan pembebasan pajak kpd orang kaya, seperti 2 kali tax amnesty, pembebasan pajak kpd investor tambang China, pembebasan pajak penjualan mobil dll," kata Said Didu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menanggapi soal ramainya tagar di media sosial yang menyuarakan untuk tidak membayar pajak.

Sri Mulyani menegaskan, jika masyarakat tidak mau membayar pajak jangan tinggal di Indonesia.

Pasalnya, pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat pun digunakan Pemerintah untuk berbagai hal. Seperti untuk pendidikan, dari mulai pesantren hingga universitas. Selain itu, pajak juga digunakan untuk rumah sakit, karena pada saat pandemi uang yang digunakan juga berasal dari pajak.

"Pajak juga yang Anda nikmati tiap hari tadi pagi juga Anda semuanya entah minum teh makan nasi goreng itu pasti dimasaknya pake LPG. Kalau LPG-nya 3 kilo itu Anda menikmati itu uang pajak subsidi," ujar Ani sapaan Sri Mulyani dalam acara Perayaan Hari Pajak, di Jakarta, Selasa 19 Juli 2022(mg1/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan