FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Artis kontroversi Nikita Mirzani ditangkap atau dijemput paksa petugas dari Polres Serang Kota, Kamis (21/7/2022) saat berada di Mall Senayan City, Jakarta Pusat.
Penjemputan paksa Nikita Mirzani ini masih terkait laporan dari kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra, dugaan pencemaran nama baik via media sosial.
Detik-detik Nikita Mirzani dijemput paksa diketahui dari akun Instagram pengacara Ramdan Alamsyah @ramdanalamsyah.id.
Dia mengunggah video berdurasi 1 menit 29 detik. Dimana Nikita Mirzani mengenakan baju putih dan jeans yang sedang bersama anak-anaknya dihadang dan kelilingi petugas dan diminta masuk ke dalam mobil.
Putra bungsu Nikita, Arkana tampak menjerit dan menangis saat harus pisah dari ibunya. Nikita sendiri meminta timnya membawa anaknya pulang.
Penjemputan paksa itu disaksikan banyak orang di tengah lalu lalang mobil pengunjung mal. Terlihat Nikita masuk ke mobil petugas dan langsung berlalu.
“Hasbunallah wa ni’mal wakil, maulana wani’ mannasir’. Semoga cepat beres urusannya ya,” tulis Ramdan Alamsyah.
Sementara itu,Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan penjemputan paksa Nikita Mirzani.
“Terkait NM, kami press conference-kan di Polresta Serang Kota pasca-NM tiba di polres ya,” ujarnya kepada awak media.
Seperti diketahui, sebelum dijemput paksa, rumah Nikita Mirzani sempat digeruduk dan digeledah petugas dari Polres Serang Kota. Polisi telah menyita iPad miliknya sebagai barang bukti. (pojoksatu/fajar)