Penonaktifan keduanya langsung perintah dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Alasannya untuk indepedensi dan transparansi Korps Bhayangakara.
“Ada dua orang dinonaktifkan, yaitu Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,” ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022) malam.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah lebih dulu mengambil sikap tegas mencopot dan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Itu dilakukan terkait kasus penembakan Brigadir Joshua di rumahnya.
Untuk sementara, posisi Kadiv Propam dipegang Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (pojoksatu/fajar)